Laman

Tampilkan postingan dengan label Tugas Kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Kuliah. Tampilkan semua postingan

16 Des 2010

Cloud Computing dan Manfaatnya dalam Manajemen dan Bisnis

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b5/Cloud_computing.svg/300px-Cloud_computing.svg.png

Diagram konsepsual dari Komputasi awan

1. Definisi Cloud Computing

Komputasi awan (bahasa Inggris: cloud computing) adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer ('komputasi') dan pengembangan berbasis Internet ('awan').

Cloud computing merupakan teknologi yang menggunakan internet dan remote server pusat untuk menjaga data dan aplikasi. Cloud computing memungkinkan konsumen dan bisnis untuk menggunakan aplikasi tanpa instalasi dan akses file pribadi mereka di setiap komputer dengan akses internet. Teknologi ini memungkinkan komputasi yang jauh lebih efisien dengan memusatkan penyimpanan, memori, pengolahan dan bandwidth.

Awan (cloud) adalah metefora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Sebagaimana awan dalam diagram jaringan komputer tersebut, awan (cloud) dalam Cloud Computing juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Ia adalah suatu moda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan (as a service), sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet ("di dalam awan") tanpa pengetahuan tentangnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya.

Sebuah contoh sederhana dari komputasi awan email Yahoo atau Gmail dll Anda tidak membutuhkan software atau server untuk menggunakannya. Semua konsumen hanya akan membutuhkankoneksi internet dan Anda dapat mulai mengirim email. Server dan perangkat lunak manajemen email adalah semua di atas awan (internet) dan benar-benar dikelola oleh operator selular awan Yahoo, Google dll konsumen bisa menggunakan perangkat lunak sendirian dan menikmati manfaat, The. Analogi adalah 'Jika Anda hanya perlu susu, Anda akan membeli sapi? 'Semua pengguna atau konsumen butuhkan adalah untuk mendapatkan manfaat menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras dari komputer seperti mengirim email dll Hanya untuk mendapatkan manfaat (susu) mengapa harus konsumen membeli (a ) software / hardware?

2. Sistem Kerja Cloud Computing

Cloud Computing: Evolusi Terbaru Dari Hosting

awan-komputasi-diagram-the-terbaru-evolusi-of-hosting


Bagaimana cara kerja cloud computing? Server awan dan sistem penyimpanan data terletak di tempat yang nyata tetapi lebih virtual karena dapat diakses dari komputer manapun, waktu di mana saja, setiap. Pusat-pusat data dapat menyimpan informasi yang dibutuhkan, apakah itu video, audio, file, atau gambar. Ini sering dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar yang menawarkan layanan konsumen rata-rata dengan membiarkan informasi ini pada sistem mereka dan menyimpan update bisnis konstan dan kemampuan untuk menjalankan program sangat teknis dengan sedikit usaha.

Terminologi sendiri memiliki banyak orang bingung bertanya pada diri sendiri, bagaimana cara kerja cloud computing? Kenyataannya adalah bahwa orang yang telah menggunakan sistem ini dan tidak menyadarinya. Beberapa sistem paling terkenal adalah email gratis seperti Yahoo, Gmail, Hotmail dan Aol. Lain adalah blogging dengan sistem seperti Wordpress dan Blogger. AWeber adalah sumber daya yang besar untuk pemasaran email yang dianggap komputasi awan.

3. Aplikasi Cloud Computing

cloud

Contoh aplikasi berbasis cloud computing adalah salesforce.com, Google Docs. salesforce.com adalah aplikasi Customer Relationship Management (CRM) berbasis software as services, dimana kita bisa mengakses aplikasi bisnis: kontak, produk, sales tracking, dashboard, dll.

Google Docs adalah aplikasi word processor, spreadsheet, presentasi semacam Microsoft Office, yang berbasis di server. Terintegrasi dengan Google Mail, file tersimpan dan dapat di proses dari internet.

4. Manfaat Cloud Computing Dalam Bisnis

Terdapat 6 keuntungan/manfaat dari penggunaan Cloud Computing dalam bisnis:

1. Komputasi awan membantu mengurangi biaya. Biaya operasional dikurangi dengan komputasi awan. Anda hanya membayar untuk apa yang Anda gunakan, biaya secara langsung proporsional dengan kebutuhan Anda. Selain itu, biaya pengaturan sistem kurang.

2. Sangat mudah untuk menginstal teknologi. Cloud computing tidak perlu usaha untuk mendapatkan tambahan perangkat keras atau perangkat lunak. Selain itu, pelaksanaannya dilakukan jarak jauh.

3. Cloud computing adalah penghemat besar-waktu. Bisnis menghemat waktu pada saat set-up, sebagai fungsional komputasi awan menjadi lebih cepat dari sistem lain. Ini juga memastikan pemulihan cepat. Dengan demikian, bisnis tidak kehilangan waktu yang tidak perlu di mana saja.

4. Hal ini sangat otomatis. Dengan komputasi awan, bisnis tidak perlu membentuk tim untuk menangani pembaruan sistem dan back-up. Otomasi adalah salah satu daya tarik terbesar dari teknologi ini.

5. Cloud computing membebaskan sumber daya internal. Otomasi membantu melepaskan sumber daya internal yang penting untuk pekerjaan prioritas tinggi lainnya.

6. Cloud computing membantu bisnis menjadi mobile. Karyawan dapat mengakses informasi terkait dengan pekerjaan dari mana saja.

-//-

DAFTAR PUSTAKA

http://abacuscloudcomputing.com/content/Cloud-Resources/cloud-computing-explained.html

http://www.wikinvest.com/concept/Cloud_Computing

http://chelmi-world.blogspot.com/2010/12/cloud-computing-dan-manfaatnya-dalam.html

http://itinkz.wordpress.com/2010/04/10/contoh-aplikasi-cloud-computing/

http://www.serverschool.com/cloud-computing/business-benefits-of-cloud-computing/

http://id.wikipedia.org

READ MORE - Cloud Computing dan Manfaatnya dalam Manajemen dan Bisnis

13 Mei 2010

perusahaan perseorangan

KATA PENGANTAR
Pertama-tama penulis panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan rahmat dan hidayah, sehingga penulis mampu menyelesaikan makalah ini tepat waktu.Walaupun makalah ini telah selesai, namun kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalamnya masih terdapat banyak kekurangan.
Kekurangan tersebut karena keterbatasan pengalaman, pengetahuan, kemampuan, waktu serta tenaga. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangatlah kami harapkan demi penyempurnaan penulisan berikutnya.
Akhirnya kami berharap semoga makalah yang sederhana ini, dapat berguna dan bermanfaat bagi diri penulis sendiri maupun bagi para pembacanya.

Tanjungpinang, 16 Mei 2010


Penyusun









Perusahaan Perseorangan
1. Pengertian perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan (Basswasta:2002).
Perusahaan perseorangan adalah usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha (Hatta:)
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan (Murti Sumarai, Jhon Suprianto:2003).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk usaha yang didirikan, dimiliki, dan dikelola seseorang. Perusahaan perseorangan banyak sekali dipakai di Indonesia. Bentuk perusahaan ini biasanya dipakai untuk kegiatan usaha kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha, misalnya dalam bentuk toko, restaurant, bengkel, dll. Walaupun jumlah perusahaan yang ada relatif banyak, tetapi volume penjualan masing-masing relatif kecil jika dibandingkan perusahaan lain.
Untuk pendirian perusahaan perseorangan, izin yang dikenakan secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Selama ini pemerintah tidak menentukan suatu kategori khusus tentang bentuk usaha ini, jadi tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dan kepentingan pribadi. Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan pribadi si pemilik perusahaan.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat jika ingin membentuk badan usaha perseorangan.
Pada masa sekarang ini pemerintah lebih memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.
• Pengembangan perusahaan kecil melibatkan sejumlah besar sumber daya alam.
• Dalam jangka pendek dapat mengatasi masalah pembagian pendapatan yang pincang dan masalah pengangguran.

• Mempertinggi kemampuan produktif dari sumber daya manusia, karena mereka belajar pada tempat mereka bekerja.
• Meningkatkan kecepatan perubahan struktur ekonomi di semua daerah, juga penyebaran kegiatan ekonomi secara geografik.

2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil

3. Keburukan Perusahaan Perseorangan
1. Tanggung jawab tidak terbatas
Dalam perusahaan, tanggung jawab perusahaan terletak di tangan pemilik perusahaan, sehingga seluruh resiko atas perusahaan ditanggung oleh pemilik perusahaan. Jika perusahaan tidak dapat melunasi seluruh hutangnya maka kekayaan pribadi menjadi jaminannya.
2. Besarnya perusahaan terbatas
Penanaman modal yang dijalankan oleh perusahaan perseorangan adalah terbatas, walaupun pemilik berusaha memperluas perusahaan, kredit yang diperolehpun terbatas pula.
3. Kelangsungan perusahaan tidak terjamin
Meninggalnya pemimpin atau dipenjarakannya pemilik perusahaan atau sebab lain sehingga tidak bisa mengelola perusahaan menyebabkan berhentinya aktivitas perusahaan.
4. Sumber keuangan terbatas
Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuan pemilik perusahaan.


5. Kesulitan dalam manajemen
Dalam perusahaan semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan dan sebagainya, dipegang oleh seorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan apabila manajemen dipegang beberapa orang.
6. Kurangnya kesempatan pada karyawan
Karyawan yang bekerja pada perusahaan perseorangan ini akan tetap menduduki posisinya dalam jangka waktu yang relatif lama.

4. Kebaikan Perusahaan Perseorangan
1. Kebebasan bergerak
Pemilik perusahaan perseorangan mempunyai kebebasan yang sepenuhnya pada setiap tindakannya. Segala keputusan adalah mutlak harus dilaksanakan sesuai keputusan.
2. Menerima seluruh keuntungan
Hanya perusahaan perseorangan yang memungkinkan seluruh keuntungan diperuntukkan bagi seseorang.
3. Pajak yang rendah
Bagi perusahaan perseorangan hingga saat ini pemerintah tidak memungut pajak dari perusahaan itu sendiri. Pemungutan pajak hanya dilakukan pada pemilik yaitu, pajak penghasilan.
4. Rahasia perusahaan terjamin
Perusahaan perseorangan merupakan suatu jenis perusahaan dimana rahasia-rahasia dapat dijamin tidak akan bocor, lebih-lebih jika pemilik perusahaan itu sendirilah yang menjalankan segala tugas-tugas yang penting. Di beberapa perusahaan, keuntungan yang besar terletak atas dasar dipunyainya suatu proses atau formula rahasia yang tidak diketahui perusahaan lain.
5. Organisasi yang murah dan sederhana
Pada perusahaan perseorangan bagian-bagiannya tidak banyak seperti halnya PT karenanya ongkos yang dibutuhkan untuk itu adalah relatif rendah.
6. Peraturan minim
Jika pada persekutuan dengan firma, komanditer, PT, terdapat banyak peraturan-peraturan pemerintah yang harus dituruti maka perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yang dikenakan.
7. Dorongan perusahaan
Pengusaha perusahaan perseorangan selalu berusaha sekuat tenaga agar perusahaannya mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan.
8. Keputusan dapat cepat diambil
Keputusan-keputusan dalam perusahaan perseorangan akan dapat cepat diambil karena pemilik perusahaan dapat mengatur perusahaannya menurut kehendaknya yang sekiranya terbaik dan terefektif, juga karena tidak adanya perselisihan pendapat yang mengakibatkan perundingan yang berlarut-larut yang tentu saja merugikan apalagi dalam dunia bisnis.
9. Lebih mudah memperoleh kredit
Perusahaan perseorangan lebih mudah mendapatkan kredit karena tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada modal usaha sendiri saja tetapi juga kekayaan pribadi dari pemilik maka resiko kreditnya lebih kecil.

PENUTUP
Kesimpulan

Dari beberapa pendapat para ahli diantaranya Basu swastha,Hatta dan Murti sumarai,Jhon suprianto yang memberikan pendapatnya mengenai perusahaan perseorangan dapat disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk usaha yang didirikan,dimiliki,dikelola seseorang.
Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat jika ingin membentuk badan usaha perseorangan.
Pada masa sekarang ini pemerintah lebih memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.



DAFTAR PUSTAKA
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/akuntansi/perusahaan-perseorangan-dan-firma-fa

http://organisasi.org/bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan

http://id.wikipedia.org/wiki/Faktor_produksi
READ MORE - perusahaan perseorangan

Pelanggaran Terhadap Etika Periklanan

PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Iklan pada dasarnya merupakan bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mempengaruhi dan mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian atas produk yang ditawarkan.
Tujuan iklan merupakan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar. Dan juga sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk. Dalam proses promosinya, iklan mempunyai sifat untuk merayu konsumen, mengiming-imingi konsumen dalam penyampaiannya harus menggunakan bahasa yang mempunyai retorika tersendiri. Tentunya hal-hal tersebut harus dalam konteks yang benar dan tidak berlebihan.

II. Rumusan Masalah
Apakah di dalam iklan, intervensi tubuh dan image perempuan yang terpinggirkan sudah merupakan hal yang biasa dalam dunia periklanan?

III. Landasan Teori
1. Berdasarkan hirarki aturan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) yang merupakan seperangkat norma dan panduan yang mesti diikuti oleh para pelitisi periklanan dalam mengemas dan menyebar-luaskan pesan iklan kepada khalayak ramai (publik) baik melalui media elektronik maupun media non elektronik.
2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 1999, pasal 18 yang berbunyi sbb :
(a) Merangsang atau menyarankan orang untuk merokok;
(b) Menggambarkan atau menyarankan bahwa merokok memberikan manfaat bagi kesehatan;
(c) Memperagakan atau menggambarkan dalam bentuk gambar, tulisan atau gabungan keduanya, rokok atau orang sedang merokok atau mengarahkan pada orang yang sedang merokok;
(d) Ditujukan terhadap atau menampilkan dalam bentuk gambar atau tulisan anak dan atau wanita hamil;
(e) Mencantumkan nama produk yang bersangkutan adalah rokok.

3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran yaitu sebagai berikut :
Siaran iklan niaga dilarang memuat:
a. Promosi yang berkaitan dengan ajaran suatu agama atau aliran tertentu, ajaran politik atau idiologi tertentu, promosi pribadi, golongan atau kelompok tertentu;
b. Promosi barang dan jasa yang berlebihan-lebihan dan yang menyesatkan, baik mengenai mutu, asal isi, ukuran, sifat;
c. Iklan minuman keras dan sejenisnya, bahan/zat adiktif serta yang menggambarkan penggunaan rokok;
d. Hal-hal yang bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat.

IV. Kasus
1. Iklan rokok Gudang Garam Internasional dengan slogannya “Pria Punya Selera”. Dari iklan rokok tersebut, kita dapat melihat adanya bias-bias diskriminasi gender yang terjadi pada sosok wanita.


2. Iklan rokok Djarum Super dengan slogannya “Bukan Sembarang Pria” menampilkan sesosok laki-laki yang tegap, sedang duduk sambil merokok dan bermain catur. Sementara dihadapannya seorang perempuan cantik menggunakan celana pendek yang seksi tengah menyandarkan tangannya diatas meja sambil bertopang dagu. Dimana perempuan tersebut terlihat sedang tersenyum penuh perhatian akan apa yang dilakukan oleh pria tersebut.



V. Analisa Kasus
Berdasarkan kasus tersebut, tidak terlihat adanya etika periklanan yang tersirat dalam contoh iklan yang ditayangkan.
Menurut aturan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), cirri-ciri iklan yang baik haruslah memuat kriteria berikut :
 Etis, yaitu berkaitan erat dengan kepantasan iklan
 Estetis, yaitu berkaitan erat dengan kelayakan iklan yang dipasarkan.
 Artistik, yaitu iklan yang ditayangkan harus memiliki nilai seni.
 Hiperbolisasi, yaitu iklan boleh dilakukan sepanjang ia semata-mata dimaksudkan sebagai penarik perhatian atas humor yang secara sangat jelas berlebihan atau tidak masuk akal, sehingga menimbulkan salah persepsi pada khalayak publik.
 Perlindungan Hak-Hak Pribadi, yaitu iklan tidak boleh menampilkan atau melibatkan seseorang tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan, kecuali dalam penampilan yang bersifat massal, atau sekadar sebagai latar, sepanjang penampilan tersebut tidak merugikan yang bersangkutan.
 Pornografi dan Pornoaksi, yaitu iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apapun, dan untuk tujuan atau alasan apapun.
 Khalayak anak-anak, yaitu iklan yang ditujukan kepada atau tampil pada segmen waktu tertentu tidak boleh menampilakan adegan kekerasan, aktivitas seksual, bahasa yang tidak pantas dan wajib mencantumkan kata-kata “Bimbingan Orang Tua” atau simbol yang bermakna sama.
 Dsb.
Jadi, jika diteliti secara mendalam mengenai kasus diatas, ditemukan beberapa hal yang menyebabkan iklan yang ditayangkan bersifat tidak etis, yaitu :
 Slogan yang ada, “Pria Punya Selera”. Hal tersebut menunjukkan suatu reduksi bahwa pria adalah mahluk yang superior bila dibandingkan dengan wanita, oleh karena itu kedudukan pria lebih tinggi dari wanita sehingga persepsi khalayak akan mudah dikendalikan. Disamping itu, persepsi merokok sudah terpatri dalam benak khalayak bahwa merokok identik dengan sosok pria tangguh dan macho.
 Dalam salah satu tampilan iklan di media audio visual, ditunjukkan bahwa wanita menunggu kedatangan sosol pria yang diidam-idamkan datang menggunakan pesawat. Hal tersebut merujuk pada asumsi bahwa pria adalah sosok yang patut ditunggu kedatangannya, bersifat superioritas, dan pelaksana kegiatan.
 Melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 1999, pasal 18 ayat (a) dan (c). dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran

VI. Kesimpulan
Salah satu iklan yang dibatasi adalah iklan rokok. Batasan yang ditulis dalam Kode Etik Periklanan yaitu iklan rokok tidak boleh memperlihatkan produk serta penggunaannya. Tapi dalam perkembangan terakhir sudah banyak produk yang mendekatkan visual rokoknya dengan colour image, kemasan luar atau korek api yang dinyalakan. Batasan itulah yang membuat iklan rokok tampil dengan pendekatan simbolisme.
Memang dalam menyampikan persepsi iklan memang sulit, terkadang kreator iklan mengharapkan persepsi iklan yang dibuat tidak terlalu jauh dari persepsi yang ditangkap target audience-nya. Karena merk dibangun untuk mendapatkan persepsi kualitas yang baik dari konsumen.











Daftar Pustaka
Alif, Gunawan M. Konsilidasi Merek dan Biro Iklan Global, Majalah Cakram, Desember 1997/166
Farbey, AD. How To Produce Succesful Advertising, Marketing in Action Series, PT. Gramedia Pustaka Utama , Jakarta . 1997
(http://adhisarana.com/?p=70)
http://www.scribd.com/doc/22388894/contoh-pelanggaran-iklan
http://www.pppi.or.id/Peraturan-Pemerintah-Republik-Indonesia-Nomor-81-Tahun-1999-tentang-Pengamanan-Rokok-Bagi-Kesehatan.html
http://www.pppi.or.id/UU-RI-No.24-tahun-1997.html
READ MORE - Pelanggaran Terhadap Etika Periklanan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

About Me

Foto saya
Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia
Aku bukan lah siapa" bagi semua,,, Karna itu aku selalu mencoba menjadi yang terbaik untuk nya.... Kesempurnaan emank bukan milik ku, tapi aku akan berusaha untuk menjadi yang terindah di mata nya.... Sincerelly Chelmi